24.8 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024

Kemenkes Berencana Membatasi Kadar Lemak Makanan untuk Mengatasi Kasus Jantung Tinggi

Pemerintah Indonesia akan membatasi penggunaan lemak trans pada makanan untuk menekan angka kematian akibat penyakit jantung. Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan bahwa regulasi pelarangan lemak trans akan diterapkan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk menurunkan angka kasus penyakit jantung dan menghemat anggaran kesehatan. Dante juga menyebutkan bahwa edukasi akan diprioritaskan untuk pedagang kecil dan menengah.

Regulasi ini akan mengadopsi dua kebijakan, yaitu membatasi kadar lemak trans hingga dua persen dari total kandungan lemak pada makanan, dan melarang penggunaan minyak terhidrogenasi sebagian. Lemak trans berasal dari sumber alami atau buatan, seperti daging ayam, es krim, santan, dan mentega. Studi WHO menunjukkan bahwa hampir 10 persen produk makanan di Indonesia mengandung lemak trans melebihi rekomendasi, terutama margarin dan mentega.

Konsumsi lemak trans yang tinggi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, peradangan, kanker, penambahan berat badan, dan kematian akibat penyakit jantung koroner. Data Institute for Health Metrics and Evaluation menunjukkan bahwa angka kematian akibat penyakit jantung koroner di Indonesia sebesar 245.343 penduduk per tahun. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk mengurangi konsumsi lemak trans agar angka kematian akibat penyakit jantung dapat menurun.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru