24.8 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024

Kemenag Sulsel konfirmasi 37 calon haji Makassar yang ditangkap di Madinah

Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail membenarkan bahwa 37 warga yang diamankan oleh petugas Arab Saudi karena menjadi calon haji ilegal berasal dari Sulawesi Selatan.

Ikbal Ismail yang juga Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama Sulawesi Selatan mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI dan kedutaan di Arab Saudi terkait masalah ini.

Menurut Ikbal, 37 warga Makassar tersebut ditangkap di Madinah setelah masuk melalui Doha, Qatar, dan naik bus ke Riyadh. Mereka ditahan oleh Askar Saudi Arabia karena memiliki visa haji tidak resmi dan menggunakan gelang haji palsu.

Warga Makassar yang ditangkap terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki. Pihak Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Agama RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan identitas dan keberadaan warga tersebut.

Ikbal juga mengatakan bahwa data mengenai jamaah haji yang masuk melalui Doha, Qatar, belum lengkap, apakah mereka dibawa oleh penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah resmi atau tidak.

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi telah menahan 37 WNI yang hanya memiliki visa ziarah namun diduga berniat untuk berhaji. Penahanan dilakukan di Madinah oleh aparat keamanan setempat.

Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambarie mengonfirmasi bahwa 37 orang tersebut berasal dari Makassar. Pihak Kementerian Agama terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi untuk penanganan selanjutnya.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru