24.8 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024

Gaji Dokter Spesialis di Daerah Terpencil Rp 30 Juta

Kementerian Kesehatan tengah berupaya untuk menyebarluaskan dokter spesialis di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK). Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR.

Budi Gunadi Sadikin menyebut bahwa pemerintah akan mengirimkan dokter spesialis ke wilayah DTPK yang masih kekurangan tenaga medis. Mereka akan dibiayai langsung oleh Kementerian Kesehatan, dengan gaji yang disubsidi oleh pemerintah pusat sebesar Rp 30 juta per bulan. Dokter spesialis yang telah ditempatkan di DTPK akan menerima subsidi ini melalui rekening pribadi mereka.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga memiliki program Nusantara Sehat, di mana dokter baru yang lulus pendidikan akan langsung ditempatkan di DTPK. Meskipun sebelumnya pemerintah ingin mewajibkan dokter spesialis untuk bekerja di wilayah tersebut, namun hal ini tidak dapat dilakukan karena dianggap melanggar hak asasi. Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 30 juta kepada dokter spesialis yang bekerja di DTPK.

Budi Gunadi Sadikin juga menyebut bahwa pemerintah akan memberikan pembiayaan kepada individu yang ingin menempuh pendidikan dokter spesialis, salah satunya melalui beasiswa LPDP Kementerian Keuangan. Namun, kendala yang dihadapi adalah minimnya tempat pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pelayanan kesehatan di wilayah DTPK, terutama dalam hal tenaga medis spesialis, dapat terpenuhi dan meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru