24.8 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024

Dua Rumah Sakit Menerima Sertifikat CPOB untuk Unit Pengelolaan Darah – Membantu Meningkatkan Kesehatan Negeri

Pada tanggal 1 Juli 2024, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus menggencarkan implementasi transformasi kesehatan dengan tujuan meningkatkan ketahanan sektor kefarmasian dalam negeri melalui pemenuhan fraksionasi plasma untuk memproduksi produk obat derivat plasma (PODP) yang selama ini masih mengandalkan impor.

Fraksionasi plasma adalah proses pemisahan plasma dari darah donor yang kemudian diolah menjadi berbagai jenis PODP seperti albumin, Intravenous immuniglobulin (IVIg), dan faktor VIII yang digunakan dalam pengobatan berbagai penyakit.

Albumin digunakan untuk mengobati syok, sakit parah, sepsis, penyakit hati berat, pendarahan, dan operasi. IVIg digunakan untuk kondisi imunodefisiensi, autoimun, infeksi, dan inflamasi, termasuk dalam penanganan kasus COVID berat. Sementara faktor VIII digunakan untuk pengobatan hemofilia.

Kebutuhan albumin di Indonesia terus meningkat dan diperkirakan membutuhkan sekitar 650 ribu liter plasma untuk memproduksi 781 ribu vial albumin pada tahun 2023. Upaya pemenuhan kebutuhan plasma itu harus dilakukan melalui bank plasma atau Unit Pengelola Darah (UPD) yang telah memenuhi standar CPOB.

Dua rumah sakit, yaitu Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Kariadi, baru saja menerima sertifikat CPOB dari BPOM untuk meningkatkan volume plasma dalam negeri. Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan targetnya agar seluruh rumah sakit vertikal di Indonesia bisa mendapatkan sertifikat CPOB dalam satu tahun ini.

Ketersediaan darah dan plasma masih menjadi perhatian, dengan kebutuhan mencapai 5,2 juta kantong darah dan 350 ribu liter plasma, namun baru tersedia 4,2 juta kantong darah dan 145 ribu liter plasma. Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) dalam pengolahan darah di UPD sangat penting untuk menjamin kualitas dan keamanan produk.

Dengan sertifikasi CPOB, UPD RSUP Fatmawati dan RSUP Dr. Kariadi diharapkan dapat memproduksi plasma lokal seperti albumin untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan meningkatkan ketahanan kesehatan nasional. Penyerahan sertifikat dilakukan pada tanggal 1 Juli 2024 di RSUP Fatmawati serta diresmikannya gedung Cancer Center untuk meningkatkan akses layanan kanker.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru