24.8 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024

Warga Depok Meraih Keuntungan Rp20 Juta dari Investasi Emas Bodong dengan Saham PT Antam

Penyidik Polres Metro Depok telah berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penipuan investasi emas bodong yang telah merugikan korban hingga Rp20 miliar. Tersangka tersebut adalah seorang ibu rumah tangga dengan inisial RF. Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari 25 korban penipuan yang telah mengepung rumah tersangka di wilayah Cilodong, Depok.

Tersangka mengaku sebagai pemilik saham di PT Antam dan berhasil membujuk para korban untuk menginvestasikan uang dalam jumlah besar, mulai dari Rp300 juta hingga Rp1 miliar per orang. Total uang yang terkumpul mencapai Rp20 miliar, dan pihak kepolisian sedang menyelidiki penggunaan uang tersebut.

Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dari nilai investasi yang diberikan oleh para korban. Misalnya, jika korban menginvestasikan Rp300 juta, maka mereka dijanjikan keuntungan sebesar Rp30 juta. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai pemilik saham di PT Antam Tbk.

Kasus penipuan investasi emas bodong ini telah berlangsung sejak Desember 2023 dan pihak kepolisian masih menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Kapolres Arya juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan investasi dan tidak tergiur dengan janji keuntungan besar tanpa risiko yang jelas.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru