Dunia kesehatan saat ini sedang dihadapkan dengan ancaman penyakit mpox atau cacar monyet. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendeklarasikan mpox sebagai darurat kesehatan masyarakat global untuk kedua kalinya setelah tahun 2022.
Meskipun varian baru Clade 1 belum ditemukan di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) mengimbau masyarakat Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan virus mpox. Masyarakat diharapkan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta perilaku seksual yang aman.
Jika seseorang mengalami gejala mpox, disarankan untuk segera mengunjungi dokter atau fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu, disarankan untuk menghindari perjalanan ke luar negeri, terutama ke negara-negara yang terjangkit mpox seperti Benua Afrika, Swedia, dan Thailand.
Virus mpox dapat menular melalui kontak kulit ke kulit, membran mukosa, dan droplet melalui kontak seksual atau kontak erat dalam jangka waktu yang lama. Penularan virus juga dapat terjadi melalui benda yang telah terkontaminasi oleh pengidap mpox.
Ada beberapa cara penularan mpox yang telah ditemukan, yaitu dari manusia ke manusia, melalui benda, selama kehamilan, dari manusia ke hewan, dan dari hewan ke manusia. Gejala mpox yang sering dilaporkan adalah lesi, demam, ruam, dan pembengkakan kelenjar getah bening.
WHO kembali menetapkan mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) pada Agustus 2024. Penularan mpox telah terjadi di berbagai negara, dengan Republik Demokratik Kongo menjadi negara dengan jumlah kasus tertinggi, diikuti oleh Swedia yang mengkonfirmasi kasus Clade 1.
Dengan peningkatan kasus mpox di berbagai negara, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti anjuran pemerintah terkait penanganan penyakit ini. Semua pihak diharapkan bekerja sama untuk mencegah penyebaran mpox dan menjaga kesehatan masyarakat secara keseluruhan.