24.8 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024

Syarat Membeli Rumah dengan Harga Rp500 Juta Menggunakan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Membuka Program Pembelian Rumah melalui KPR

Baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan telah meluncurkan program pembelian rumah melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR). Program ini memberikan peluang bagi banyak orang untuk memiliki rumah dengan lebih mudah.

Kebijakan terkait KPR Rumah oleh BPJS Ketenagakerjaan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2021, yang merupakan revisi dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016. Program ini memberikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT).

Jenis MLT yang diberikan meliputi pinjaman uang muka perumahan (PUMP), kredit pemilikan rumah (KPR), dan program pembiayaan renovasi rumah (PRP). Untuk memenuhi syarat mendapatkan KPR BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus telah terdaftar minimal satu tahun, perusahaan tempat bekerja memiliki administrasi kepesertaan yang tertib, belum memiliki rumah sendiri, aktif membayar iuran, mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan, dan memenuhi syarat Bank Penyalur dan OJK.

Peserta hanya dapat mengajukan manfaat KPR satu kali selama kepesertaan aktif dengan besaran maksimal Rp 500 juta. Penyaluran pembiayaan rumah melalui BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat dilakukan melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan BPJS, seperti bank BUMN dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah.

Prosedur pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan meliputi pengajuan kredit dan verifikasi awal melalui SLIK OJK, pengiriman permohonan kredit dan salinan kartu peserta/sertifikat, verifikasi kepesertaan, dan realisasi pengajuan pinjaman. Kriteria KPR termasuk pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun, maksimal Rp 500 juta, jangka waktu kredit maksimal 30 tahun, dan termasuk Pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT (Overkredit).

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memiliki rumah sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru