24.8 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024

Sebaiknya Jemaah Haji Tidak Menunda Makan – Kesehatan Negeri Saya

Pemerintah memastikan kelayakan dan kecukupan gizi makanan yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melakukan pemeriksaan teliti terhadap sampel makanan sebelum disajikan dan juga memastikan jemaah mendapat layanan katering setiap hari.

Pada ibadah haji tahun 1445 H/2024 M, jemaah menerima layanan katering penuh selama berada di Tanah Suci, termasuk di Makkah, Madinah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Makanan disajikan sebanyak tiga kali sehari, yaitu sarapan, makan siang, dan makan malam.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI, Liliek Marhaendro Susilo, Ak M.M, mengimbau jemaah untuk tidak menunda waktu makan. Menurutnya, ketepatan waktu makan sangat penting untuk menghindari makanan menjadi basi dan tidak layak konsumsi. Batas waktu konsumsi makanan tertera pada boks makanan dan harus diperhatikan dengan baik.

Layanan katering untuk jemaah haji mencakup 27 kali makan di Madinah, 84 kali makan di Makkah, dan 15 kali makan di puncak ibadah haji di Armuzna, disertai satu kudapan berat di Muzdalifah. Menu makanan yang disajikan memiliki cita rasa Nusantara dengan nasi, lauk pauk, buah-buahan, dan air mineral.

Imbauan untuk segera mengonsumsi makanan diberikan kepada jemaah haji oleh ketua regu masing-masing. Makanan disajikan dalam boks aluminium foil tertutup rapat dan aspek kecukupan gizi telah dipertimbangkan dengan baik.

Penilaian kesesuaian gizi dan nutrisi dalam menu jemaah haji dilakukan oleh ahli gizi. Jemaah yang sedang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah dan Madinah juga dipantau gizinya oleh tenaga ahli gizi.

Tim Sanitasi dan Keamanan Pangan Kementerian Kesehatan RI memastikan pemondokan jemaah haji layak huni dan makanan yang disediakan memenuhi syarat kesehatan. Pengawasan dilakukan terhadap penyedia katering dan uji organoleptik dilakukan untuk memastikan makanan layak dikonsumsi.

Keterangan ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email [email protected].

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru