24.8 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024

Polres Depok Berhasil Menangkap Konten Kreator yang Melakukan Pencurian Top Up Kartu KRL

Penyidik Polres Metro Depok telah menangkap seorang konten kreator bernama Ahmad Addril Hidayah (22) terkait kasus dugaan pembobolan top up kartu Commuter Line atau KRL. Tersangka diduga telah memperoleh keuntungan sebesar Rp12,4 juta.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka terkait tindak pidana ilegal akses dilakukan di Stasiun Depok Baru.

Tersangka diduga telah mengisi saldo top up kartu KRL menggunakan aplikasi C-Access dan aplikasi Http Canary. Tersangka juga memanfaatkan metode pembayaran melalui aplikasi Gopay dengan memodifikasi sistem pada Aplikasi C-Access.

Melalui perubahan cara pembayaran ini, tersangka hanya membayar administrasi satu rupiah untuk setiap top up, namun berhasil memperoleh saldo sebesar Rp300 ribu setiap kali top up. Dengan melakukan aksi tersebut sebanyak 25 kali, tersangka berhasil memperoleh saldo top up sebesar Rp12.414.998.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka, Polres Metro Depok berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu telepon seluler yang digunakan tersangka, serta email dan aplikasi C-Access dan Gopay yang digunakan dalam tindakannya. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 10 kartu KRL yang berisikan saldo hasil kejahatan tersangka.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru