24.8 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024

Justin Timberlake Ditangkap Polisi Karena Berbuat Ugal-Ugalan di Jalan

Penyanyi pop Justin Timberlake ditangkap oleh kepolisian New York City karena mengemudi sambil mabuk pada tanggal 18 Juni 2024. Timberlake kedapatan melanggar aturan lalu lintas dengan melewati tanda berhenti dan dua kali membelok dari jalurnya di kawasan tepi pantai Hamptons di New York. Ia ditahan di Sag Harbor dan akan menghadiri sidang virtual pada 26 Juli.

Menurut dokumen pengadilan, polisi melihat Timberlake mengendarai BMW abu-abu pada tengah malam dengan mata merah dan nafas berbau minuman beralkohol. Timberlake juga gagal dalam tes kesadaran lapangan. Meskipun demikian, pihak Timberlake belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.

Pengacara Timberlake, Ed Burke, mengatakan bahwa Timberlake menolak tes napas dan dihadapkan pada tiga dakwaan termasuk melanggar rambu berhenti dan tidak berada di jalur lalu lintas yang benar. Timberlake ditahan setelah meninggalkan makan malam di American Hotel.

Artikel ini dipersembahkan oleh CNBC Indonesia.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru