24.8 C
Jakarta
Saturday, July 6, 2024

Dishub Jakarta Siapkan Sidang Tipiring untuk Tukang Parkir Liar di Minimarket

Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta sedang menyiapkan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) untuk tukang parkir liar di beberapa lokasi, termasuk di minimarket. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban di masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pengadilan, dan kejaksaan untuk membentuk tim sidang. Keputusan ini diambil sebagai tindakan tegas untuk melawan juru parkir yang nakal, terutama yang memaksa pengunjung membayar meskipun di minimarket sudah tertera tulisan “Parkir Gratis”.

Juru parkir liar yang melakukan pungutan ilegal akan disidak di tempat untuk mencegah praktik tersebut. Syafrin menegaskan bahwa tempat parkir di minimarket merupakan fasilitas umum yang disediakan untuk pelanggan dengan gratis.

Dishub Jakarta akan bertindak tegas terhadap siapapun yang menimbulkan kerusuhan atau meresahkan masyarakat. Mereka berencana untuk turun ke lapangan minggu depan untuk melakukan penindakan bersama-sama.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru