PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih melakukan pencatatan aset lahan yang terdampak kebakaran di wilayah RW 6 dan RW 12 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan hendriwintoko, mengatakan bahwa KAI sedang menginventarisasi aset lahan tersebut dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi terbaik dengan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Ixfan menegaskan bahwa KAI berkomitmen untuk selalu menjalankan kegiatan perusahaan sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk prinsip GCG. KAI turut prihatin atas kebakaran yang terjadi di RW 6 dan RW 12 Manggarai pada 13 Agustus 2024, dimana 683 bangunan dan rumah ludes terbakar dan sekitar 3.043 jiwa atau 1.050 kepala keluarga terdampak.
KAI sudah menyiapkan tim penanganan pascakebakaran di Manggarai dan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk menangani situasi lebih lanjut dengan prinsip GCG agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.