Home Hukum & Kriminal Perselisihan saat Niat Mengurus KJP, Seorang Lelaki Kekal Aniaya Mantan Istrinya di...

Perselisihan saat Niat Mengurus KJP, Seorang Lelaki Kekal Aniaya Mantan Istrinya di Jakarta Timur

Seorang pria harus berurusan dengan polisi setelah menganiaya mantan istrinya sendiri, di mana peristiwa itu terjadi di Jalam Raya Pondok Gede, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Rabu 23 Oktober 2024 pagi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa korban IFH merupakan mantan istrinya yang datang untuk meminta Nomor Induk Keluarga (NIK) yang akan digunakan untuk mengurus Kartu Jakarta Pintar (KJP) anaknya. Namun, terduga pelaku justru marah dan terjadi adu mulut yang berujung pada pengeroyokan.

Korban mengalami luka-luka dan lebam akibat kejadian tersebut. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Jaktim untuk pengusutan lebih lanjut. Polres Metro Jaktim telah menangani kasus ini untuk proses selanjutnya.

Source link

Exit mobile version