30.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Polisi menangkap mantan pekerja migran yang diduga membuang bayi secara sengaja

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah menangkap seorang mantan pekerja migran Indonesia, YS (46), yang diduga sengaja membuang anaknya yang baru dilahirkan ke semak-semak. Tindakan ini dilakukan setelah warga melaporkan menemukan bayi laki-laki di Kampung Mekarjaya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh pada Jumat (3/5).

Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, YS ditangkap di rumahnya pada Minggu (5/5) dini hari setelah adanya laporan dari warga. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa YS mengaku membuang bayi tersebut sebagai hasil hubungan gelap dengan majikannya selama bekerja di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Setelah melahirkan bayinya di Pasar Pangleseran, Kecamatan Cikembar, YS merasa malu dan memutuskan untuk membuang anaknya ke semak-semak. Bayi tersebut ditemukan oleh warga yang mendengar tangisan dan melaporkan ke Polsek Gunungguruh. Bayi laki-laki tersebut masih hidup dan sedang mendapat perawatan medis.

Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih meminta keterangan dari YS, yang mengakui bahwa ia melahirkan bayi tersebut seorang diri di areal perkebunan sekitar Pasar Pangleseran. Pelaku sudah ditangkap di rumahnya di Kampung Bantarpeuteuy, dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Artikel ini disusun oleh Aditia Aulia Rohman dan disunting oleh Agus Setiawan. Copyright © ANTARA 2024

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru