Petugas kepolisian dari Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengamankan seorang pelaku yang berinisial OP (42) karena mencoba menyelundupkan benih lobster ke luar negeri melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (4/10), Wakapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung mengatakan bahwa sebanyak 85.129 benih lobster jenis mutiara dan pasir berhasil diamankan sebagai barang bukti. Benih lobster tersebut memiliki nilai mencapai Rp3,5 miliar. (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)