30.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Penumpang Kapal Diperiksa, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan 1.057 Gram Sabu

Petugas Bea Cukai Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.057 gram pada Sabtu, tanggal 9 Maret lalu. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjungpinang, Faisal Rusydi mengatakan, tindakan tersebut dilakukan ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap seorang penumpang kapal yang akan berlayar melalui Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

Dalam pemeriksaan menggunakan metode body tapping, petugas berhasil menemukan tiga bungkus plastik yang berisikan serbuk berwarna putih yang kemudian diidentifikasi sebagai sabu.

“Fungsi community protector Bea Cukai terwujud dalam tindakan ini,” ujar Faisal dalam keterangan yang diterima, Senin (18/4/2024).

Faisal menegaskan bahwa Bea Cukai Tanjungpinang bersama aparat penegak hukum lainnya berkomitmen untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman pemasukan, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP).

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru