30.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

KUA akan Fasilitasi Pernikahan Berbagai Agama, Bukan Hanya Islam

Kementerian Agama (Kemenag) berencana untuk membuat Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua kepercayaan, bukan hanya umat Islam. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap KUA dapat menjadi pusat layanan keagamaan inklusif untuk semua agama.

Yaqut menyatakan bahwa KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama, sehingga data pernikahan dan perceraian dapat terintegrasi dengan baik. Saat ini, umat non-Muslim mencatat pernikahan mereka di pencatatan sipil, padahal seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama.

Selain itu, aula KUA bisa digunakan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri. Yaqut mengajak umat Muslim untuk memberikan perlindungan terhadap saudara-saudara non-Muslim sebagai bentuk kebersamaan.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin menyatakan bahwa KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan diluncurkan tahun ini. Rencananya, KUA akan menjadi pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama mulai tahun depan.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru