28.9 C
Jakarta
Tuesday, October 8, 2024

KPK Kawal Proyek Pengolahan Sampah Rp1,3 T di Rorotan Jakut untuk Mencegah Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II akan mengawal jalannya pembangunan proyek strategis pengolahan sampah refuse-derived fuel (RDF) plant di Rorotan, Jakarta Utara, yang memiliki pagu anggaran sebesar Rp1,3 triliun.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Bidang Pencegahan Korsup Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti, menyatakan bahwa pembangunan RDF Plant di Rorotan merupakan proyek pengadaan barang strategis yang menjadi prioritas pendampingan. Hal ini merupakan bagian dari indikator pencegahan korupsi pada area Pengadaan Barang/Jasa yang dicantumkan dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Linda juga menyebutkan beberapa permasalahan yang perlu diperhatikan dalam pembangunan RDF Plant tersebut.

“Dikarenakan arti pentingnya proyek ini dan besarnya pagu anggaran pembangunan, terdapat risiko korupsi yang perlu diwaspadai. Sebelumnya, pembangunan RDF Plant di lokasi lain mengalami kegagalan karena hasilnya tidak memenuhi standar yang ditentukan, salah satunya adalah kadar air masih di atas 20 persen dan ukuran RDF melebihi standar 5 cm. Oleh karena itu, diperlukan mitigasi risiko serta upaya pencegahan korupsi,” ujar Linda seperti dilansir dari Antara.

KPK kemudian melakukan upaya pendampingan pencegahan korupsi dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru