29.4 C
Jakarta
Monday, September 9, 2024

Kementerian Kesehatan Menempatkan Kesehatan Jiwa Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis sebagai Prioritas – Sehat Negeriku

Pada tanggal 26 Juli 2024, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah memulai program residensi dokter spesialis di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). Program ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia.

Salah satu aspek penting dari program residensi ini adalah menjaga kesehatan jiwa dokter. Dokter yang memiliki kesehatan jiwa yang baik dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pasien, mengurangi kemungkinan kesalahan, dan lebih termotivasi dalam profesi mereka.

Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa menjaga kesehatan jiwa dokter akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan dalam International Seminar yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2024.

ACGME, yang merupakan organisasi yang mengatur pendidikan spesialis medis, juga menekankan pentingnya kesehatan jiwa dokter. Mereka memiliki berbagai inisiatif untuk mendukung kesehatan jiwa dokter dalam pendidikan spesialis, termasuk menerapkan batas jam kerja dan lingkungan yang bebas dari diskriminasi serta pelecehan.

Kementerian Kesehatan dan ACGME bekerja sama dalam program residensi dokter spesialis ini untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari transformasi sistem kesehatan Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program residensi dokter spesialis, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor 1500-567, SMS ke 081281562620, atau melalui alamat email [email protected].

Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menjadi pihak yang menyampaikan berita ini.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru