27.2 C
Jakarta
Thursday, July 4, 2024

Demensia Menempati Peringkat Ketiga sebagai Penyakit Terbanyak di KKHI Makkah – Sehat Negeriku

Pada tanggal 13 Juni 2024 di Makkah, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI Makkah) mencatat bahwa demensia merupakan penyakit yang menduduki peringkat ketiga dalam jumlah pasien yang dirawat di ruang rawat inap psikiatri. Dr. Ahmad Andi Samegu, Sp.KJ, seorang dokter spesialis jiwa di KKHI Makkah, menjelaskan bahwa demensia adalah kondisi sindrom penyakit gangguan otak yang bersifat jangka panjang dan biasanya dialami oleh pasien berusia di atas 60 tahun.

Dalam ilmu kedokteran, gangguan jiwa dilihat dari tiga aspek, yaitu biologi, psikologis, dan sosial. Pasien demensia umumnya mengalami atrofi serebri pada otak yang mengakibatkan penurunan fungsi otak, serta masalah lain seperti dehidrasi dan gangguan elektrolit. Selain itu, aspek psikologis dan sosial juga berperan penting dalam kondisi pasien demensia, di mana mereka harus beradaptasi dengan lingkungan baru tanpa pendamping dan harus melakukan aktivitas sehari-hari sendiri.

Di KKHI Makkah, hampir 90% pasien adalah pasien demensia, dengan kasus lain meliputi depresi dan skizofrenia. Dr. Ahmad Andi mengatakan bahwa pasien demensia ringan boleh lolos istithaah kesehatan, namun demensia sedang dan berat seharusnya tidak diperbolehkan berangkat. Pasien yang tidak minum obat dengan teratur juga rentan mengalami kambuhnya penyakitnya.

Untuk mengatasi pasien yang mengalami agitasi atau gelisah, KKHI Makkah memberikan tata laksana sesuai dengan kondisinya, termasuk pemberian obat melalui suntikan. Penyebab seperti dehidrasi dan gangguan elektrolit juga perlu dikoreksi dengan bantuan dokter spesialis lainnya.

Jika pasien kehilangan kendali atau gelisah, KKHI Makkah akan berusaha untuk menenangkan pasien dengan pendekatan persuasif. Pasien yang gaduh akan diajak untuk berkomunikasi dan diberikan rasa aman hingga tenang.

Dalam rangka memberikan informasi lebih lanjut, Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI menyediakan nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email [email protected]. Berita ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru