30.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Cara Urus, Biaya, dan Syarat untuk Mendapatkan Sertifikat Tanah yang Hilang

Hilangnya sertifikat tanah memang dapat menjadi masalah yang sulit. Sertifikat tanah bukan sekadar selembar kertas, melainkan dokumen penting yang harus dijaga dengan baik. Dengan keberadaan sertifikat tanah, keamanan hukum terhadap suatu lahan menjadi tak tergoyahkan, terutama jika itu adalah Sertifikat Hak Milik (SHM). Meskipun begitu, jika sertifikat tanah menghilang, tidak perlu khawatir.

Sebuah sertifikat baru dapat diterbitkan sebagai pengganti yang hilang melalui permohonan dari pemegang hak atas tanah yang namanya tertera dalam sertifikat. Proses penggantian tersebut memerlukan waktu sekitar 40 hari kerja sesuai dengan ketetapan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Biaya untuk menerbitkan sertifikat tanah pengganti yang hilang sekitar Rp350.000 per sertifikat. Rinciannya, sebesar Rp200.000 untuk biaya sumpah, Rp100.000 untuk biaya salinan Surat Ukur, dan Rp50.000 untuk biaya pendaftaran. Sebelum dapat mengurus penggantian sertifikat tanah yang hilang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Menandatangani formulir permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai.
2. Surat kuasa apabila dikuasakan.
3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket.
4. Fotokopi sertifikat (jika ada).
5. Surat pernyataan di bawah sumpah oleh pemegang hak/yang menghilangkan.
6. Surat tanda lapor kehilangan dari Kepolisian setempat.

Selain itu, beberapa hal lain yang harus disiapkan adalah identitas diri, luas, letak, dan penggunaan tanah yang dimohon, pernyataan tanah tidak sengketa, pernyataan tanah/bangunan dikuasai secara fisik, dan pengumuman di surat kabar.

Langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat tanah pengganti melibatkan pengajuan surat laporan kehilangan sertifikat ke pihak kepolisian setempat dengan menyertakan berbagai dokumen pendukung. Setelah semua dokumen lengkap, termasuk surat kehilangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kepolisian, sertifikat dapat diblokir untuk mencegah penyalahgunaan.

Proses penggantian sertifikat baru akan melibatkan pengisian berkas permohonan, pengambilan sumpah di depan Kepala Kantor Pertanahan, peninjauan lokasi, pengukuran ulang, dan akhirnya penerbitan sertifikat baru. Proses ini biasanya dapat selesai dalam waktu sekitar 3 bulan setelah permohonan dinyatakan lengkap dan diterima.

Sumber: detik.com/properti/tips-dan-panduan/d-7228118/biaya-urus-sertifikat-tanah-yang-hilang-beserta-syarat-dan-caranya

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru