Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum membuat keputusan mengenai nasib calon legislatif (Caleg) dari Partai NasDem di dapil NTT II Ratu Ngadu Bonu Wulla yang telah mengundurkan diri. Ratu Wulla berhasil mengalahkan caleg NasDem lain, Mantan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa keputusan belum diambil karena masih dalam tahap perolehan suara. Tahapan pemilu legislatif (Pileg) mencakup konfirmasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil, penetapan perolehan kursi berdasarkan konversi suara, dan penentuan calon yang berhak menduduki kursi didasarkan pada suara terbanyak di daerah pemilihannya.
Hasyim menegaskan bahwa proses tersebut belum mencapai tahap penetapan calon yang berhak menduduki kursi legislatif.