Pada 5 Oktober 2024, Layanan darurat medis 119 di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kini semakin mudah diakses oleh masyarakat melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile di ponsel masing-masing. Dr. Sumarjaya, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, menjelaskan bahwa akses melalui aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kegawatdaruratan medis.
Proses menghubungi nomor darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile hampir sama dengan panggilan telepon biasa, namun dengan akses yang lebih mudah melalui aplikasi. Langkah-langkah untuk mengakses darurat medis 119 melalui SATUSEHAT Mobile antara lain adalah menekan lama aplikasi SATUSEHAT, menekan “Darurat Medis” untuk menghubungi 119, mengikuti petunjuk, dan menjelaskan kondisi yang dialami.
Mekanisme panggilan darurat medis 119 diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. Panggilan darurat akan ditindaklanjuti oleh Public Safety Center (PSC) kabupaten/kota untuk memberikan penanganan gawat darurat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.
Integrasi layanan darurat medis 119 dengan SATUSEHAT Mobile diharapkan dapat mempercepat respons tanggap darurat medis dan mengintegrasikan informasi rekam medis korban/pasien. Selain itu, masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat mengakses layanan darurat 119, dengan panggilan yang diteruskan ke rumah sakit terdekat di daerah yang belum memiliki PSC.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI yang saat ini dijabat oleh dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.