Tedjo mengatakan bahwa perang sarung telah diabadikan dalam video dan viral oleh warga karena dianggap mengganggu lingkungan sekitar. Sebagai tanggapan, Polsek Pesanggrahan telah menangkap 10 orang yang terlibat dalam perang sarung tersebut. Mereka adalah MR, D, VA, EH, DA, FA, DO, MZR, DN, dan AA, dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam penanganan Unit Reskrim,” tambahnya.