Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) telah mengkonfirmasi bahwa vaksin penyakit cacar monyet atau Mpox telah resmi mendapatkan izin edar dan siap digunakan di Indonesia dalam situasi darurat kesehatan. Juru Bicara Kemenkes RI, dr. Mohammad Syahril mengatakan bahwa vaksin Mpox yang akan didistribusikan dan digunakan di Indonesia sudah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jenis vaksin yang telah mendapatkan izin dari BPOM dan WHO untuk digunakan di Indonesia adalah Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN), yang merupakan vaksin turunan ketiga cacar yang bersifat non-replicating. Vaksinasi Mpox dengan MVA-BN telah dilakukan sejak 2023 setelah ditemukan kasus konfirmasi Mpox di Indonesia.
Vaksin Mpox telah menerima Emergency Use Listing (EUL) dari WHO dan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM, yang berarti vaksin ini diizinkan digunakan dalam kondisi darurat. Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) juga akan turut memantau pemberian vaksin untuk memastikan keamanan dan manfaatnya dalam upaya pencegahan penularan virus Mpox (MPXV).
Vaksin yang digunakan di Indonesia adalah jenis pertama MVA-BN dari tiga vaksin yang disarankan oleh WHO untuk pencegahan Mpox. Penggunaan MVA-BN telah diizinkan di beberapa negara seperti Kanada, Uni Eropa, dan Amerika Serikat untuk pencegahan cacar dan Mpox pada orang dewasa. Hasil uji klinis menunjukkan bahwa MVA-BN memiliki probabilitas tinggi dalam menurunkan penyakit Mpox dan mengembangkan respons antibodi terhadap virus tersebut.
Dengan adanya izin edar vaksin Mpox di Indonesia, diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan penularan virus Mpox dan melindungi masyarakat dari penyakit tersebut.