Home Gaya Hidup Tempat Gym Menuai Kritik karena Melarang Wanita Tua untuk Berolahraga

Tempat Gym Menuai Kritik karena Melarang Wanita Tua untuk Berolahraga

Sebuah tempat gym di Korea Selatan tengah menghadapi kecaman dari masyarakat karena kebijakan diskriminatif yang diterapkan terhadap wanita berusia lanjut atau biasa disebut sebagai ajumma. Menurut laporan dari Korea Herald, pusat kebugaran tersebut bahkan memasang pengumuman yang menyatakan “zona tanpa ajumma.”

Berdasarkan informasi yang diposting di Blind, platform diskusi online untuk karyawan terverifikasi, gym di Incheon memasang tanda dengan tulisan ‘Ajumma tidak diizinkan masuk’ dan menambahkan keterangan bahwa hanya wanita yang dianggap berbudaya dan anggun yang diperbolehkan masuk.

Ajumma sebenarnya merupakan istilah yang merujuk pada wanita paruh baya atau yang lebih tua, namun belakangan ini istilah tersebut telah mengandung konotasi merendahkan sehingga jarang digunakan oleh masyarakat Korea terutama dalam situasi formal atau publik.

Terdapat ciri-ciri yang digunakan gym untuk membedakan ajumma dari wanita berkelas, antara lain:
– Menyukai barang-barang gratis tanpa memandang usia.
– Duduk di kursi khusus wanita hamil di transportasi umum.
– Memesan satu cangkir kopi untuk dua orang di kafe.
– Membuang sisa makanan ke tempat sampah umum.
– Berhemat dengan uang sendiri tetapi boros dengan uang orang lain.
– Memiliki ingatan dan penilaian buruk yang menyebabkan pengulangan hal yang sama.

Pemilik gym mengklaim bahwa kebijakan zona tanpa ajumma tersebut diambil karena mengalami kerugian akibat kelakuan wanita tua tersebut, seperti membuat tagihan air menjadi dua kali lipat dan melakukan komentar melecehkan secara seksual kepada anggota wanita muda.

Insiden ini mengemuka di tengah meningkatnya kekhawatiran atas intoleransi dan diskriminasi di masyarakat Korea, dengan munculnya zona-zona terlarang yang semakin meresahkan.

Sementara itu, berdasarkan Pasal 11 Konstitusi Korea, tidak boleh ada diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, agama, atau status sosial dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, atau budaya. Namun, Korea, bersama dengan Jepang, adalah satu-satunya negara di OECD yang tidak memiliki undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan berbagai faktor seperti jenis kelamin, usia, ras, kebangsaan, identitas gender, orientasi seksual, agama, dan opini politik.

Source link

Exit mobile version