Home Gaya Hidup Student Loan Gagal di RI karena Masalah Ini

Student Loan Gagal di RI karena Masalah Ini

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memicu diskusi tentang penerapan pinjaman mahasiswa di Indonesia. Pinjaman mahasiswa adalah dana pinjaman pendidikan yang diberikan oleh lembaga keuangan atau pemerintah untuk membiayai pendidikan seseorang. Sistem ini sudah umum diterapkan di beberapa negara, seperti Amerika Serikat.

Di Indonesia, wacana pinjaman mahasiswa sebenarnya bukan hal baru. Pada tahun 1982, pemerintah menerapkan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) untuk membantu mahasiswa semester akhir yang kesulitan dalam menyelesaikan kuliah akibat masalah keuangan. Pemerintah menyediakan dana pinjaman dari keuntungan penjualan minyak, dengan bunga 6% per tahun.

Meskipun KMI memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam membayar biaya kuliah dan biaya hidup, program ini juga menghadapi beberapa masalah. Banyak mahasiswa yang tidak mampu membayar cicilan pinjaman KMI karena tidak membutuhkan ijazah untuk mencari pekerjaan. Selain itu, jumlah lulusan dari program KMI tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia, sehingga banyak lulusan yang menganggur.

Akibat masalah tersebut, pemerintah akhirnya mencabut program KMI pada tahun 1990. Langkah ini diambil juga karena Bank Indonesia menerbitkan aturan deregulasi kebijakan kredit. Meskipun demikian, penerapan pinjaman mahasiswa tetap menjadi topik yang menarik untuk terus didiskusikan dalam rangka meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat Indonesia.

Source link

Exit mobile version