Pada tanggal 5 Februari 2024, Kementerian Kesehatan menetapkan target agar setiap provinsi memiliki rumah sakit utama layanan kanker. Rumah sakit utama layanan kanker ini harus mampu melakukan terapi radiasi, bedah kanker stadium lanjut, dan kemoterapi.
Target ini merupakan bagian dari transformasi layanan kesehatan, khususnya dalam hal layanan rujukan. Salah satu program dalam transformasi layanan rujukan adalah program pengampuan rumah sakit, yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas layanan rujukan, kapabilitas, dan pengembangan keahlian sumber daya manusia rumah sakit.
Program ini tidak hanya menargetkan setiap provinsi memiliki satu rumah sakit utama layanan kanker, tetapi juga setiap kabupaten memiliki layanan madya. Rumah sakit madya harus mampu melakukan bedah tumor dasar dan kemoterapi.
Dalam upaya mewujudkan program pengampuan rumah sakit, kerjasama antara Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dengan beberapa rumah sakit daerah seperti RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Lampung, RSUP Dr. Sitanala Tangerang, RSUD Banten, RSUD Dr. Soedarso Pontianak, dan RSUD Ulin Banjarmasin telah ditandatangani. Kerjasama ini difokuskan pada layanan kanker dan dilakukan di RSCM, Jakarta pada tanggal 5 Februari 2024.
Wakil Menteri Kesehatan, Prof Dante Saksono Harbuwono, menyatakan bahwa RSCM sebagai rumah sakit pengampu regional memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengampuan melalui pendampingan pelayanan medis dan pelatihan untuk edukasi, promosi, dan deteksi dini. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi rumah sakit yang diampu di bawahnya.
Prof Dante juga menekankan bahwa penyakit kanker merupakan masalah yang penting di Indonesia, karena angka kematian akibat kanker masih tinggi dan biaya pengobatannya juga tinggi. Oleh karena itu, program pengampuan ini bertujuan agar layanan kanker di daerah dapat sebanding dengan layanan kanker di pusat.
Pengampuan rumah sakit dilakukan dengan melakukan stratifikasi terhadap rumah sakit pemerintah, mulai dari RSCM sebagai rumah sakit pengampu di tingkat paripurna, rumah sakit utama, rumah sakit madya, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas.
Selain itu, pengampuan rumah sakit juga akan diperkuat dengan penyediaan obat-obatan yang memadai, serta memastikan obat-obatan lokal memiliki kualitas yang setara dengan obat impor, sehingga diharapkan pasien tidak perlu berobat ke luar negeri.
Dengan adanya transformasi layanan rujukan berupa pengampuan rumah sakit ini, diharapkan dapat meningkatkan deteksi dini pada pasien kanker. Prof Dante menjelaskan bahwa banyak pasien kanker yang tidak tertangani karena kurangnya deteksi dini, keterlambatan diagnosis, dan kurangnya intervensi penyakit kanker. Semua ini disebabkan oleh kurangnya akses, kualitas layanan rumah sakit yang belum memadai, ketiadaan alat kesehatan, ketiadaan dokter spesialis, dan kurangnya kompetensi sumber daya manusia.
Direktur Utama RSCM, dr. Supriyanto, menyatakan bahwa pengampuan RSCM akan difokuskan pada layanan empat jenis kanker prioritas, yaitu kanker payudara, serviks, paru-paru, dan kanker pada anak.
Melalui kerjasama ini, rumah sakit ampuan pemerintah di daerah diharapkan dapat memperluas jangkauan dan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas, khususnya layanan kanker. RSCM menjamin bahwa program ini akan diimplementasikan secara efektif dan efisien melalui kerja keras dan kerja sama semua pihak.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.