Home Hukum & Kriminal Rektor Universitas Pancasila Membatalkan Kehadiran di Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Pada...

Rektor Universitas Pancasila Membatalkan Kehadiran di Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Pada Hari ini

Rektor Universitas Pancasila, ETH tidak hadir dalam panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024). ETH seharusnya diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua bawahannya.

Penasihat hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, mengonfirmasi ketidakhadiran kliennya tersebut. Menurutnya, ETH tidak bisa hadir karena sudah memiliki jadwal sebelum menerima undangan dari polda.

Raden menyatakan bahwa pihaknya akan menemui penyidik untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan. Kasus pelecehan seksual yang melibatkan ETH telah mencoreng dunia pendidikan tanah air. Korban RZ telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya, sedangkan korban DF melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri.

ETH, rektor universitas swasta di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, merupakan terlapor dalam kasus tersebut.

Source link

Exit mobile version