Ade Ary mengungkapkan bahwa petugas PPSU khawatir dan kemudian menghubungi lurah Pejaten Barat. Lurah tersebut kemudian menyambangi rumah pelaku.
“Anggota PPSU tidak mengetahui detail pembicaraan antara Lurah dan pelaku,” kata Ade Ary.
Setelah pertemuan antara lurah dan PPSU, mereka memutuskan untuk kembali ke kantor kelurahan. Akibat kejadian tersebut, korban telah membuat laporan polisi di Polsek Pasar Minggu.
“Korban adalah LG dan tersangka pelaku adalah FA. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Pasar Minggu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ade Ary.