Rektor nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, menghadiri panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada Selasa (5/3/2024). Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari salah satu korban pelecehan berinisial DF.
Dalam kesempatan tersebut, Edie Toet, melalui penasihat hukumnya, Faizal Hafied, menyerahkan bukti kepada penyidik. Faizal menyatakan bahwa mereka telah membawa bukti-bukti yang kuat dan telah disampaikan kepada penyidik dengan harapan dapat membantu penyelesaian kasus tersebut.
Meskipun tidak merinci bukti-bukti yang diserahkan, Faizal menyebut bahwa bukti tersebut sangat akurat dan otentik, serta diyakini dapat membantu menjelaskan kasus tersebut dengan jelas.