Home Hukum & Kriminal Polisi Mengeledah Rumah Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual Anaknya Sendiri di Tangsel

Polisi Mengeledah Rumah Ibu Muda Pelaku Pelecehan Seksual Anaknya Sendiri di Tangsel

Polisi melakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Aren II Gang Sate, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Sabtu, 1 Juni 2024. Penggeledahan dilakukan setelah pemeran video syur berinisial R, yang berusia 22 tahun, diamankan oleh jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Diduga rumah tersebut digunakan oleh R dan anaknya untuk membuat video syur.

Penggeledahan dilakukan pada pukul 23.30 WIB, di mana polisi mendatangi rumah dengan pintu berwarna cokelat yang dalam kondisi berantakan dengan pakaian tergantung di mana-mana. Selama penggeledahan, polisi menemukan pakaian yang digunakan oleh tersangka dan anaknya, serta menemukan 2 unit handphone merek Redmi S2 dan Redmi Note 7.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, membenarkan temuan tersebut dan menjelaskan bahwa barang bukti tersebut termasuk pakaian yang digunakan dalam pembuatan video vulgar. R sendiri diamankan oleh Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang melibatkan anak di bawah umur, yang ternyata adalah anak kandungnya sendiri yang berinisial R (5).

Source link

Exit mobile version