25.1 C
Jakarta
Thursday, July 4, 2024

Polisi Mengejar Pengguna Akun IS Terkait Video Tak Pantas Ibu Muda dan Balita di Tangsel

Video asusila yang melibatkan seorang ibu muda berinisial R dan anaknya yang masih berusia 4 tahun viral di Tangerang Selatan ternyata memiliki latar belakang yang lebih kompleks. Polisi mengungkap bahwa R ditawari Rp 15 juta oleh akun Facebook dengan inisial IS untuk melakukan adegan tak senonoh tersebut.

Menurut Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, IS menawarkan uang tersebut kepada R dengan syarat untuk melakukan adegan asusila dengan siapa pun. R yang mengalami kesulitan ekonomi akhirnya menerima tawaran tersebut tanpa berpikir panjang. Sang anak pun tak mengetahui bahwa ia turut dicabuli saat mengikuti perintah sang ibu.

Setelah merekam adegan tersebut, R mengirimkan video tersebut kepada IS melalui Facebook Messenger. Namun setelah video terkirim, akun IS menghilang dan saat dilacak oleh polisi, akun tersebut sudah dinonaktifkan.

Polisi berjanji akan mengejar IS melalui tim digital forensik dan subdit cyber untuk mengungkap identitas pemilik akun tersebut. Sementara itu, R akan dijerat dengan tiga pasal yang berbeda, yaitu asusila, penyebaran konten porno melalui platform elektronik (ITE), dan Undang-Undang perlindungan anak.

Pasal-pasal yang akan diterapkan pada R adalah Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi, dan Pasal 88 jo Pasal 76I UU Perlindungan Anak. R bisa dikenai hukuman penjara, denda, atau keduanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru