Home Hukum & Kriminal Polisi Menembak Imam Musala di Kedoya karena Melawan saat Penangkapan

Polisi Menembak Imam Musala di Kedoya karena Melawan saat Penangkapan

Pada Kamis, 23 Mei 2024 malam, polisi menembak terduga pelaku penikaman seorang imam musala berinisial MGS (25) di kaki karena melawan saat ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. AKBP Andri Kurniawan dari Polres Metro Jakarta Barat mengatakan bahwa polisi telah melepaskan tembakan peringatan namun tidak diindahkan oleh pelaku yang mencoba melarikan diri.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku dibawa ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak di kakinya. Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap MGS untuk mengetahui motif di balik penusukan imam musala di kawasan Kedoya Utara.

Sebelumnya, polisi telah menyebar sketsa wajah pelaku kepada masyarakat. Berdasarkan keterangan polisi, pelaku berumur di bawah 30 tahun, memiliki kulit berwarna sawo matang kehitaman, tinggi sekitar 173 cm, dan mengenakan kalung.

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan mengumumkan hasilnya dalam pers rilis.

Source link

Exit mobile version