Home Hukum & Kriminal Polisi Menangkap 169 Remaja, Dituduh Mengganggu Ketertiban dengan Membagikan Takjil

Polisi Menangkap 169 Remaja, Dituduh Mengganggu Ketertiban dengan Membagikan Takjil

Purwosusilo menyatakan bahwa pihaknya sedang melatih dan mendidik anak-anak agar menjadi individu yang bertanggung jawab. Mereka harus berani bertanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan, termasuk jika tindakan tersebut melanggar aturan sekolah terkait KJP. Disdik DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pendataan terhadap pelajar pelaku tawuran yang juga menerima KJP. Jika terbukti melanggar aturan, bantuan KJP akan dicabut sesuai dengan regulasi yang ada.

Purwosusilo menegaskan perlunya tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan, dengan penegakan aturan yang ada. Pertimbangan dicabutnya bantuan KJP akan meliputi apakah pelajar tersebut terlibat dalam konvoi, membawa petasan, atau membawa bendera saat terlibat dalam tawuran.

Source link

Exit mobile version