Polisi Menduga Ada Kelompok yang ‘Bekingi’ Juru Parkir Liar di Masjid Istiqlal
Polisi telah mengungkap adanya sejumlah kelompok yang diduga terlibat dalam melindungi atau ‘bekingi’ juru parkir liar yang viral mematok tarif Rp150 ribu kepada pengendara di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan menunjukkan adanya beberapa kelompok yang turut terlibat dalam operasi jukir liar tersebut.
Meskipun demikian, Dhanar mengakui bahwa masih dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui secara detail kelompok yang ‘bekingi’ jukir liar tersebut. Sejauh ini, polisi telah menangkap dua jukir liar berinisial AB (49) dan J (26) yang menjadi viral di media sosial.
Dhanar juga mengungkapkan bahwa dugaan kelompok yang ‘bekingi’ AB dan J didapat dari sistem kerja mereka yang terorganisir dengan baik, menggunakan pola shifting atau bergantian. Uang hasil dari parkir liar tersebut kemudian dibagi sebagian ke kelompok di belakangnya.
Dhanar menekankan pentingnya bagi masyarakat yang pernah menjadi korban dari tindakan jukir liar untuk melaporkan ke polisi. Hal ini dikarenakan laporan dari korban dapat membantu dalam mendalami kelompok yang berada di balik para juru parkir liar tersebut.
Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap skala lebih besar dari kasus jukir liar ini dan mengimbau kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang diperlukan.