Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jakarta resmi membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024 pada Selasa, 27 Agustus 2024. Dekorasi penyambutan sudah dipersiapkan dengan panggung musik live band dan tema khas Betawi serta ikon Jakarta seperti monas dan ondel-ondel.
Gedung KPU Provinsi Jakarta yang berlokasi di Jl. Salemba Raya No.15, Paseban, Jakarta Pusat, juga dijaga ketat oleh aparat keamanan. Pendaftaran bakal calon peserta Pemilu berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga tengah malam pada 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa layanan helpdesk pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta sudah dibuka untuk membantu proses pendaftaran. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi nomor 085287386475 atau melalui email hupmaskpudki@gmail.com.
Saat ini, terdapat dua pasangan calon yang akan turut serta dalam Pilkada 2024 di Jakarta. Mereka adalah Ridwan Kamil-Suswono yang akan mendaftar pada 29 Agustus dan pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang akan mendaftar pada 28 Agustus 2024.