Home Hukum & Kriminal Pohon di Taman Rekreasi Tubagus Angke Dijangkas dan Dilengkapi dengan Lampu Sorot...

Pohon di Taman Rekreasi Tubagus Angke Dijangkas dan Dilengkapi dengan Lampu Sorot Setelah Ditemukan Banyak Kondom

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah melakukan pemangkasan pepohonan dan pemasangan lampu sorot di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi praktik prostitusi yang terjadi di tempat tersebut setelah ditemukan alat kontrasepsi yang berserakan beberapa waktu lalu.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, telah memberikan instruksi kepada berbagai instansi terkait seperti Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Satpol PP, dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk bertindak sesuai dengan tanggung jawab masing-masing. Beliau berharap agar RTH tersebut dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada dan tidak lagi menjadi tempat prostitusi.

Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan berbagai instansi telah melakukan beberapa pengaturan di RTH tersebut. Pemangkasan pepohonan dan pemasangan lampu sorot dilakukan untuk memantau aktivitas di dalam RTH dengan lebih baik. Upaya ini dilakukan agar RTH tersebut tidak gelap dan lebih terang sehingga aktivitas di dalamnya dapat lebih terpantau.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan RTH Tubagus Angke dapat kembali digunakan sesuai dengan fungsinya dan tidak lagi menjadi tempat untuk praktik prostitusi.

Source link

Exit mobile version