Home Hukum & Kriminal Pj Wali Kota Tangerang Mengeluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, Karyawan Siap-siap...

Pj Wali Kota Tangerang Mengeluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, Karyawan Siap-siap Dipecat

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mengungkapkan bahwa sebanyak 191.380 anak berusia 17-19 tahun terlibat dalam judi online dengan 2,1 juta transaksi yang mencapai total Rp282 miliar.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hal tersebut merupakan temuan yang sangat mengkhawatirkan, dimana terdapat juga 1.160 anak yang berumur kurang dari 11 tahun yang melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai minimal sebesar Rp3 miliar. Sementara itu, ada juga 4.514 anak usia 11-16 tahun yang terlibat dalam 45 ribu transaksi judi online dengan total nilai mencapai Rp7,9 miliar.

Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa semua anak-anak tersebut adalah pelajar dan pemimpin masa depan Indonesia. Secara keseluruhan, terdapat 197.054 anak dari usia kurang dari 11-19 tahun yang melakukan deposit judi online senilai Rp293,4 miliar dan 2,2 juta transaksi.

Ivan juga menekankan bahwa permasalahan ini harus ditangani secara bersama-sama. PPATK telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai bentuk komitmen dan kolaborasi dalam melindungi anak-anak dari kejahatan pencucian uang melalui judi online.

Source link

Exit mobile version