Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyerahkan 418 unit Penerangan Jalan Umum (PJU) yang menggunakan tenaga surya kepada Pemerintah Kota Tangerang. Penyerahan aset Barang Milik Negara (BMN) ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) dan Badan Geologi Kementerian ESDM kepada Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.
Hibah ini diharapkan dapat meningkatkan penerangan jalan di berbagai wilayah Kota Tangerang serta mendukung upaya pemerintah dalam mengadopsi energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Dengan adanya penyerahan ini, total terdapat lebih dari seribu unit PJU bertenaga surya di Kota Tangerang.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) juga dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik demi kenyamanan dan keamanan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih hemat energi serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tangerang.
Dirjen EBTKE, Profesor Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa penggunaan lampu penerangan jalan yang menggunakan energi terbarukan ini merupakan upaya untuk menurunkan emisi dan merupakan investasi fisik dalam pemanfaatan energi baru dan terbarukan.