25.1 C
Jakarta
Thursday, July 4, 2024

Pencegahan Diabetes: Hindari Konsumsi Berlebih Gula, Garam, dan Lemak untuk Kesehatan Negeri Ini

Peningkatan Konsumsi Gula, Garam, dan Lemak Berlebihan Berpotensi Menyebabkan Penyakit Tidak Menular

Masyarakat Indonesia cenderung memiliki perilaku konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan, yang dapat meningkatkan risiko terkena penyakit tidak menular (PTM) seperti tekanan darah tinggi, diabetes, dan penyakit jantung. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan batas konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) per orang per hari, yaitu sebanyak 50 gram atau 4 sendok makan gula, 2.000 miligram natrium/atau 5 gram atau 1 sendok teh garam (natrium/sodium), dan lemak hanya 67 gram atau 5 sendok makan minyak goreng.

Peningkatan konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan juga berdampak pada tingginya kasus obesitas di Indonesia. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013 dan 2018 menunjukkan peningkatan prevalensi obesitas pada penduduk usia 18 tahun ke atas, dari 15,4% pada tahun 2013 menjadi 21,8% pada tahun 2018. Selain itu, prevalensi obesitas pada anak-anak juga mengalami peningkatan, mencapai 6,1% pada tahun 2016 untuk usia 5-19 tahun dan 4.6% pada remaja usia 13-17 tahun.

Obesitas merupakan faktor risiko utama PTM, yang menyebabkan 80% kematian di Indonesia menurut data The Global Burden of Disease 2019 and Injuries Collaborators 2020. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah sedang melakukan upaya pembatasan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) melalui implementasi kebijakan cukai. Konsumsi tinggi minuman berpemanis dikaitkan dengan peningkatan risiko diabetes melitus tipe 2, stroke, dan serangan jantung.

Pemerintah berupaya untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk menentukan besaran cukai yang akan diterapkan. Hal ini dilakukan karena dampak negatif konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan menimbulkan beban finansial yang besar pada sistem kesehatan.

Diharapkan, penerapan kebijakan ini dapat memperbaiki perilaku konsumsi masyarakat, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan mendorong reformulasi produk industri yang lebih sehat. Selain itu, Indonesia juga bisa mengambil contoh dari 108 negara lain yang telah menerapkan kebijakan serupa untuk mengatasi PTM.

Dengan adanya penelitian yang menunjukkan peningkatan konsumsi MBDK di Indonesia, langkah ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat dan mengurangi beban penyakit tidak menular di Indonesia.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru