Home Hukum & Kriminal Pemprov Jakarta Tegur Koperasi yang Naikkan Sewa Kios di Blok M

Pemprov Jakarta Tegur Koperasi yang Naikkan Sewa Kios di Blok M

0
Pemprov Jakarta Tegur Koperasi yang Naikkan Sewa Kios di Blok M

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegur Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai terkait kenaikan sewa kios di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, yang menyebabkan pedagang meninggalkan lokasi tersebut. Surat teguran telah dikirimkan oleh kuasa hukum PT MRT Jakarta kepada Kopema sebagai langkah hukum atas pelanggaran perjanjian sewa menyewa. Sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta, PT MRT Jakarta meninjau kembali perjanjian tersebut.

Pada bulan Juli 2025, PT MRT Jakarta bekerja sama dengan Kopema untuk pengelolaan UMKM di Plaza 2. Perjanjian menyatakan bahwa Kopema setuju untuk membayar sewa sebesar Rp300 ribu per bulan untuk UMKM dan Rp1.500.000 untuk sewa ulang. PT MRT Jakarta menjelaskan bahwa isu kenaikan harga sewa tidak benar. Di sisi lain, aksi heroik sejumlah pelajar memadamkan api di Pasar Blok R Perumnas Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat juga menjadi viral di media sosial.

Source link

Exit mobile version