Penerima KJP Plus dipastikan tidak berasal dari keluarga yang anggotanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI/Polri, anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, dan pegawai tetap BUMN/BUMD. Verifikasi lapangan perlu dilakukan untuk memastikan penerima KJP Plus sesuai dengan persyaratan yang ada. Budi menyatakan bahwa pemadaman dan verifikasi di lapangan masih berlangsung untuk memastikan kesesuaian data, dan tim verifikator akan semakin selektif pada tahun 2024. Budi menjamin bahwa KJP Plus akan cair minggu ini dan ingin memastikan anggaran yang diperuntukkan untuk warga kurang mampu tepat sasaran.