Pemerintah Provinsi Jakarta terus berupaya untuk memberikan hunian yang layak namun terjangkau bagi warganya. Hal ini terbukti dengan adanya Gebyar Hunian Terjangkau Volume 4 yang diselenggarakan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta melalui Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) dan Bank DKI pada Sabtu 18 Agustus 2024.
Kepala Bidang Unit Pengelola Dana Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta, Riri Asnita, menyambut baik inisiatif tersebut dan berharap semakin banyak warga Jakarta bisa memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Acara tersebut juga bertujuan agar warga Jakarta dapat menikmati kemudahan akses transportasi umum yang terintegrasi.
Salah satu fasilitas yang ditawarkan dalam acara tersebut adalah fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) untuk hunian terjangkau yang sudah siap huni. Program ini dirancang untuk mengatasi masalah backlog atau kesenjangan antara jumlah total rumah yang telah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan. Dengan adanya FPPR, diharapkan masyarakat dapat memiliki hunian pribadi dengan harga yang terjangkau.