Home Hukum & Kriminal Pemerintah Kota Jakarta Selatan Mendirikan Posko di Depan Kantor UNHCR Setelah Membersihkan...

Pemerintah Kota Jakarta Selatan Mendirikan Posko di Depan Kantor UNHCR Setelah Membersihkan Tenda Pengungsi

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan membangun posko di depan Kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Setiabudi, setelah melakukan penertiban tenda pengungsi pencari suaka di area tersebut. Camat Setiabudi, Iswahyudi, mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran TNI-Polri dan Satpol PP meningkatkan pengawasan untuk mencegah para WNA yang mengurus dokumen untuk kembali menempati kawasan tersebut.

Posko tersebut bekerja sama dengan UNHCR dan dua anggota dari unsur TNI/Polri dan Satpol PP akan berjaga setiap hari dari pagi hingga menjelang malam. Penertiban para pencari suaka dilakukan sesuai dengan pasal 75 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Iswahyudi menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena tinggal di tenda dapat membahayakan para pengungsi, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban. Maka dari itu, mereka ditampung di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebanyak 15 orang, termasuk 13 orang dewasa dan dua anak kecil, dibawa ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk dimintai keterangan.

Penertiban melibatkan puluhan petugas gabungan dari Imigrasi, Satpol PP Jakarta Selatan, Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, TNI/Polri, dan unsur pemerintah setempat.

Source link

Exit mobile version