Home Hukum & Kriminal Pemberlakuan CFD Jakarta akan Dimulai Lagi Hari Minggu 21 April 2024

Pemberlakuan CFD Jakarta akan Dimulai Lagi Hari Minggu 21 April 2024

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menerapkan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu, 21 April 2024. Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya @tmcpoldametro pada Sabtu malam.

Selama HBKB, kendaraan bermotor akan dilarang melintas di kawasan CFD, seperti di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Sebelumnya, HBKB atau CFD tidak diberlakukan saat libur dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M pada Minggu 7 April dan 14 April 2024.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa keputusan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 juga mengatur bahwa pelaksanaan HBKB atau CFD dapat dibatalkan jika ada kegiatan khusus, nasional, atau internasional yang memerlukan pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

Source link

Exit mobile version