Puskesmas menyediakan layanan kesehatan gigi dan mulut secara gratis di dalam dan di luar gedung. Menurut Riset Kesehatan Dasar tahun 2018, gigi berlubang masih menjadi masalah kesehatan yang dialami oleh 45 persen responden. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Kesehatan telah mengintegrasikan layanan kesehatan gigi dan mulut ke dalam fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Dr. Eva Susanti, S. Kp., M. Kes., Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, menjelaskan bahwa program pemeriksaan kesehatan gigi dan mulut telah tersedia sejak anak bayi hingga lanjut usia. Pemerintah memberikan penyuluhan kepada orang tua tentang menjaga kesehatan gigi anak melalui kegiatan di Posyandu. Selain itu, program pemeriksaan gigi dilakukan di Puskesmas ketika anak masuk usia sekolah.
Selain program pemeriksaan di Puskesmas, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga dapat mengakses layanan kesehatan gigi dan mulut di berbagai tingkatan faskes. Dokter gigi di Puskesmas, seperti Suci Meighitine Thohir dari Puskesmas Villa Pertiwi Depok, memberikan pelayanan di dalam gedung seperti perawatan gigi dan pemeriksaan rutin. Sedangkan layanan di luar gedung meliputi pemeriksaan di sekolah dan program UKGM di posyandu.
Pemeriksaan gigi pada balita di posyandu bertujuan untuk memberikan edukasi kepada ibu tentang cara merawat kesehatan gigi anak. Hal ini penting untuk mencegah masalah seperti nursing bottle caries. Pasien dengan kondisi gigi impaksi atau infeksi akan dirujuk ke faskes yang lebih tinggi untuk penanganan lebih lanjut.
Eva menekankan pentingnya masyarakat untuk menjaga kebersihan gigi dan mulut dengan menyikat gigi minimal dua kali sehari. Dia juga mendorong masyarakat untuk melakukan kontrol gigi di puskesmas secara rutin setiap enam bulan sekali sebagai upaya pencegahan.
Puskesmas dan dokter gigi berharap bahwa dengan pencegahan yang baik, masalah kesehatan gigi dan mulut dapat diminimalkan. Lebih baik mencegah masalah gigi daripada harus mengobatinya.