Home Kesehatan Pastikan Semua Anak Usia 0-7 Tahun di 33 Provinsi Memperoleh 2 Dosis...

Pastikan Semua Anak Usia 0-7 Tahun di 33 Provinsi Memperoleh 2 Dosis Imunisasi saat Program Imunisasi Nasional Polio – Cegah Penyakit di Negeriku

Pemberantasan Penyakit Polio Melalui Imunisasi Massal

Jakarta, 17 September 2024

Penyakit polio dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan, salah satunya kelumpuhan permanen. Namun, penyakit ini dapat dicegah melalui imunisasi polio lengkap.

Imunisasi polio yang terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio tetes atau Oral Polio Vaccine (OPV) yang diberikan dalam 4 dosis, dan vaksin polio suntik atau Inactivated Polio Vaccine (IPV) yang diberikan dalam 2 dosis, telah terbukti aman dan memberikan kekebalan optimal.

Kasus polio masih dilaporkan terjadi di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Aceh, Purwakarta, Klaten, Sampang, Pamekasan, Pandeglang, Mimika, Nduga, dan Asmat.

Sebagai respons aktif terhadap penularan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) polio yang sedang terjadi di Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama pemerintah daerah gencar melakukan pemberian 2 dosis imunisasi tambahan polio melalui kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN).

Pemberian imunisasi tambahan pada PIN Polio secara serentak dan massal sangat penting untuk memutus rantai penularan virus dan menghentikan KLB, kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr. Prima Yosephine, MKM.

Sasaran PIN Polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun dan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang diberikan adalah vaksin polio tetes.

Per tanggal 15 September 2024, hanya 3 provinsi, yaitu Banten, Jakarta, dan Sumatera Selatan yang sudah mencapai cakupan ≥95% untuk dosis 1 dan 2.

Dibutuhkan akselerasi, kecepatan, dan semangat lebih untuk mencapai target PIN Polio secara keseluruhan. Karena itu, pelaksanaan PIN Polio dosis 1 dan 2 di 33 provinsi diperpanjang hingga 23 September 2024.

Puskesmas diharapkan melakukan pemetaan desa/kelurahan yang belum mencapai target dan menyusun strategi untuk pencapaian target. Petugas puskesmas juga diminta untuk melakukan sweeping dan mengoptimalkan supervisi untuk memastikan setiap anak mendapatkan dua dosis imunisasi polio tambahan.

Komunikasi dan advokasi kepada para pemangku kepentingan terkait (stakeholder) juga penting untuk mendapatkan dukungan dalam menjangkau sasaran di sisa waktu pelaksanaan PIN ini. Optimalisasi penjangkauan harus melibatkan perangkat daerah setempat, kader, tokoh agama/adat, relawan PMI/Poltekkes, serta TNI dan POLRI.

Bersama-sama, kita pasti dapat mengalahkan polio. Mari wujudkan Indonesia yang sehat dan bebas polio!

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, atau alamat email kontak@kemkes.go.id.

Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid

Source link

Exit mobile version