Home Hukum & Kriminal Oknum Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan Anak Petani di...

Oknum Anggota Polri Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kasus Penipuan Anak Petani di Subang

Petani bernama Carlim Sumarlin (56) asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menjadi korban penipuan oleh oknum anggota Polisi. Tujuan penipuan tersebut adalah agar putrinya, Teti Rohaeti, dapat lolos dalam pendaftaran Polisi wanita (Polwan). Carlim telah menyetorkan uang senilai Rp 598 juta untuk memenuhi permintaan oknum tersebut.

Oknum anggota Polisi yang terlibat dalam penipuan ini adalah Aiptu Heni P alias HP, anggota Polda Metro Jaya, dan suaminya Asep Sudirman, yang merupakan pecatan Personel Polri. Kesalahpahaman ini menunjukkan bahwa masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab di dalam institusi kepolisian. Sekarang, kasus ini sedang ditangani dan diusut lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Source link

Exit mobile version