27.2 C
Jakarta
Thursday, July 11, 2024

MK Menolak Permohonan Pembatalan Keputusan KPU Terkait Sengketa Pileg Golkar di Dapil Papua Selatan 3

Mahkamah telah menemukan bahwa perubahan suara Pihak Terkait III (PAN) dari 5.430 suara menjadi 5.690 suara terjadi karena adanya perbaikan data di tingkat provinsi, ungkap Daniel.

Menurut Daniel, berdasarkan jawaban dari Termohon dan keterangan Bawaslu saat Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Hasil Perolehan Suara di tingkat Provinsi Papua Selatan, terdapat keberatan dari Pihak Terkait III (PAN) terkait perolehan suaranya.

Dalam kesempatan tersebut, Daniel menyatakan bahwa telah dilakukan penyandingan data yang dimiliki oleh Pihak Terkait III (PAN) berupa C Hasil Salinan dengan disaksikan Bawaslu.

“Termohon memutuskan untuk merubah hasil perolehan suara pada formulir Hasil D Kabko-DPRPS setelah mendapatkan paraf dari saksi pihak terkait III PAN, dan mengubah jumlah perolehan suara dari 5.430 suara menjadi 5.690 suara,” jelasnya.

Source link

berita terkait

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe

Berita Terbaru